

Samarinda, 21 Oktober 2025. Ketua bersama Wakil Ketua, Hakim Pengawas PTSP, Panitera dan Sekretaris melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSP Periode Triwulan III Tahun 2025. Monev tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan TUN Samarinda pada periode Triwulan III Tahun 2025.
.
PTSP merupakan wajah layanan Pengadilan sehingga diharapkan petugas PTSP dapat selalu meningkatkan kemampuan, selalu menerapkan 5S dan 5R, serta menjaga kerapian dan kedisiplinan agar pelayanan PTSP PTUN Samarinda selalu PRIMA.
-PRIMA_rsv2.png)
